menteri koordinator jenis politik, hukum, dan keamanan, djoko suyanto, membayar berbagai bagian tidak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.
semua bagian mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung serta mahkamah konstitusi. tak bisa ada interpretasi lain mengenai penegakan hukum di negara ini, papar suyanto, dalam keterangan dipercaya yang diterima, dalam jakarta, kamis.
sebelumnya, tim eksekutor daripada kejaksaan tinggi dki jakarta dan kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, di kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.
namun rencana eksekusi tersebut tidak berjalan mulus sebab memperoleh perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya yang dan ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya serta duadji dibawa ke mapolda jawa barat.
Informasi Lainnya:
di mapolda Jabar sampai kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berupaya tetap mengeksekusi duadji namun upaya itu tetap gagal.
akhirnya tim jaksa eksekutor meninggalkan mapolda Jabar, kamis dini hari, pukul 00.15 wib. kejaksaan tetap mau melakukan eksekusi terhadap duadji karena keuntungan itu pas melalui perintah undang-undang.
duadji didakwa selama angka korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) dan dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.
dia menyalahgunakan wewenang, ketika menangani angka pt sal dengan menerima kejutan rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus itu. duadji terbukti memangkas rp4.208.898.749 yang adalah dana pengamanan pilkada jawa barat ketika menjabat kapolda Jabar pada 2008, agar kepentingan pribadi.