eksekusi pembongkaran sedikitnya 60 kios ilegal di sepanjang jalan inspeksi kalimalang, kota bekasi, jawa barat, diwarnai bentrokan antara aparat juga penghuni bangunan.
"siapa bilang info aku ini ilegal. saya membayar pajak setiap tahun dan sudah mendapatkan izin dari lurah," ujar abdullah (40), penghuni kios tempat upaya-upaya bengkel, jumat.
kericuhan tersebut dipicu oleh penolakan puluhan penghuni kios ketika alat berat milik pemerintah mencoba menghancurkan bangunan permanen dan semi permanen dan berjajar dalam pinggiran kalimalang, kelurahan margahayu, bekasi timur.
puluhan penghuni dan membakar sederat ban pada sedang badan jalan inspeksi kalimalang dibuat visualisasi dari kekesalan mereka kepada aparat.
akibatnya, arus kemarin lintas daripada arah tambun, kabupaten bekasi, jawa barat, menuju tol timur, kota bekasi, mengalami ketersendatan, begitupun arus sebaliknya.
sejumlah kios dan dibongkar nampak menggunakan plang tempat hiburan karaoke, biliard, panti pijat, bengkel, kios bunga, penitipan motor, penyedia pulsa, rumah makan, serta lainnya.
"para penghuni ini melanggar peraturan daerah nomor 10 tahun 2011 tentang k3," papar kepala satpol pp kota bekasi, yayan, ketika memimpin pembongkaran.
menurutnya terdapat kurang lebih 60 kios dalam sepanjang area itu dan sebelumnya sudah memperoleh dana kerohiman untuk kompensasi atas penghancuran tersebut.
"90 persen selama antaranya mengambil dana kerohiman itu. sementara dan menolak, merasa kompensasi dan kita sediakan tidak cocok," ujarnya.
upaya pembongkaran itu, tutur dia, sudah diselenggarakan sesuai prosedur, yaitu melalui surat pemberitahuan sebanyak tiga kali dari maret 2013 2012.
"lokasi mereka melanggar garis sempadan jalan. jika banyak pelebaran badan jalan, adanya bangunan ini amat mengganggu ketertiban," katanya.